Rabu, 27 Maret 2013

Pedagogik - Konsep Dasar Pedagogik



A.      Pendidikan Dalam Arti Khusus dan Luas
Secara harfiah pedagogik merupakan salah satu kajian pendidikan. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) Pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya” . Jadi Pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan yakni “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan bahwa di sakolah tempatnya anak dididik oleh para ahli khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education dapat dihubungan dengan membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan dalam diri anak.
Dalam arti khusus pendidikan hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukan oleh Drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati:1991), bahwa:
a.    Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi permanusian anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
b.    Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, dimana terjadi perbudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bias membudaya sendiri sebagai manusia purnawan.
c.    Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, dimana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bias melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.
Menurut Drijarkara, pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figure sentral dalam pendidikan. Ayah dan Ibu bertanggung jawab untuk membantu memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan bantuan ayah dan ibu tersebut berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia dewasa.
Dari uraian diatas pedagogik pembahasannya terbatas kepada anak, jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa dengan orang yang belum dewasa.
Dalam konteks situasi pendidikan jadi proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung sejak anak lahir sampai anak mencapai tahap dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.
Pendidikan Dalam Arti Luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Henderson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir.
Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan bahwa, “Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup”.

Dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dari pengertian pendidikan diatas (dalam arti luas) ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan:
Pertama, bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya, sampai tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat adalah bahwa pendidikan tidak identik dengan persekolahan. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Kedua, bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Pemerintahan tidak boleh memonopoli segalanya. Bersama keluarga dan masyarakat, pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ketiga, bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya. Herderson (1959) mengemukakan bahwa pendidikan pada dasarnya suatu hal yang tidak dapat diletakkan manusia, suatu perbuatan yang “tidak boleh” tidak terjadi, karena pendidikan itu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.
B.       Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia
Pendidikan merupakan suatu keharusan bagi manusia karena pada hakikatnya  manusia lahir dalam keadaan tidak berdaya dan tidak langsung dapat berdiri sendiri, dapat memelihara dirinya sendiri. Manusia pada saat lahir sepenuhnya memerlukan bantuan orang tuanya. Karena itu pendidikan merupakan bimbingan orang dewasa mutlak diperlukan manusia.
Pada hakekatnya anak merupakan titipan Tuhan Yang Maha Esa kepada orang tuanya untuk mendidiknya, membesarkannya menjadi manusia dewasa yang penuh tanggung jawab, terutama tanggung jawab moral. Orang tua tidak punya untuk bertindak sewenang-wenangnya terhadap anaknya.
Pendidikan tidak saja berusaha melimpahkan segala milik kebudayaan dari generasi sepanjang masa kepada generasi muda, melainkan juga berusaha agar generasi yang akan dating dapat mengembangkan dan meningkatkan kebudayaan ketaraf yang lebih tinggi. Dengan insting yang ada pada manusia hanya merupakan modal pokok kemampuan yang permulaan, yang memungkinkan manusia mempertahankan dan mengembangkan hidupnya. Modal-modal kemampuan perlu dikembangkan. Jika manusia semata-mata hidup atas dasar instingnya, ia akan memiliki kehidupan yang sangat sederhana, primitif, bahkan tidak banyak berbeda dengan penghidupan hewan. Sehingga dengan pendidikan berusaha untuk mengangkat manusia dari taraf primitif ke taraf yang berbudaya, artinya pendidikan berusaha mengurangi peranan instink dan mengembangkan peranan pikiran dan budi manusia.
Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik sebagai individu, maupun sebagai kelompok dalam kehidupan bermasyarakat. Sejak lahir anak sebagai individu diasuh dan dididik oleh orang tuanya.
Lingkungan keluarga memainkan peranan yang sangat penting dalam perkembangan kepribadian individu, sebagai kesatuan kehidupan kejiwaan, yang merupakan modal dasar untuk dikembangkan lebih lanjut, sehingga manusia sebagai individu dapat mencapai taraf dan mutu kehidupan yang mungkin dicapai seseorang dalam kehidupan.
Lebih tinggi lagi cita-cita manusia sebagai individu menginginkan kehidupan ukhrawi yang baik, karena ia percaya, bahwa sehabis kehidupan duniawi, masih ada kehidupan lanjut alam rokhani. Dalam rangka seluruh kegiatan pendidikan, pendidikan perlu memperhatikan segi-segi kehidupan moral, religi dan kesehatan jiwa. Kadang-kadang usaha pendidikan spiritual itu dapat hambatan atau gangguan dari munculnya nafsu dari instingnya primitif, seperti egoisme, berkelahi, membunuh. Oleh karena itu pendidikan membantu seorang individu dapat mengatasi segala permasalahan hidup, mengatasi jenis konflik kejiwaan, meningkatkan kemampuan individu menyesuaikan diri dengan lingkungan serta dengan segala jenis masalah kesulitan dan perubahan nilai-nilai.
Manusia tidak saja hidup sebagai individu yang mempunyai kebebasan dan hak-haknya sebagai individu, namun manusia hidup pula dalam ikatan kerja sama dengan sesama manusia yang disebut kehidupan bermasyarakat. Kelompok kehidupan bermasyarakat banyak sekali ragamnya dan ruang lingkupnya baik itu besar maupun kecil. Kelompok-kelompok tersebut juga mengalami pendidikan sebagai kelompok seperti dalam kelas, dalam ikatan suatu sekolah, dalam kelompok studi (studi club), kelompok yang berkumpul di mesjid untuk bersembahyang bersama serta mendengarkan khotbah, dalam lapangan sepak bola atau lapangan jenis olahraga lainnya, bukan saja untuk latihan keterampilan sport melainkan juga untuk menghayati kegembiraan berolahraga dalam kelompok, belajar bersikap sportif, melainkan ketekunan dan keuletan dsb. Suatu kelompok yang bersifatnya abstrak, seperti kelompok pembaca harian tertentu juga mengalami pengaruh yang banyak mengandung unsur-unsur positif dan kontruktif dan sifatnya pendidikan pula.  
Pendidikan dalam prakteknya berbentuk pergaulan antara pendidik dan anak didik, namun tentu suatu pergaulan yang tertuju kepada tujuan pendidikan yaitu manusia mandiri, memahami nilai, norma-norma susila dan sekaligus mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma tersebut. Pendidikan fungsinya membimbing anak didik dan bimbingan itu akan mempengaruhi anak didik kearah yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan yaitu untuk mencapai kedewasaannya karena pada hakikatnya anak itu juga manusia seperti pendidik dapat mempengaruhi dan dapat dipengaruhi. Proses mempengaruhi adalah proses psiko social yang berlangsung antara individu yang satu dengan individu yang lain karena manusia adalah makhluk sosial.
Menurut Jan Ligthart pendidikan itu didasari oleh kasih sayang yang merupakan sumber  bagi dua syarat yang lain yaitu kesabaran dan kebijaksanaan. Sikap kesabaran sangat diperlukan untuk menghadapi anak karena sikap tidak sabar atau lekas marah tidak akan menggairahkan kejiwaan anak. Lagi pula hasil pendidikan kita tidak dapat dengan segera kita saksikan dalam satu dua tahun. Hasil pendidikan, baru dapat kita nilai bila anak telah mencapai kedewasaannya.
Mendidik sebagai proses terdapat dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik. Kedua individu terlibat dalam suatu hubungan sosial yang dinamis dan sifatnya dipengaruhi dan mempengaruhi secara timbal baik dan saling  mengikat. Hasil pendidikan bukan saja bergantung kepada pendidik, melainkan juga bergantung kepada kondisi dan situasi anak didik sendiri. Bila anak didik tidak mengadakan respons atau reaksi yang positif, aktif dan komunikatif serta kooperatif, usaha pendidik tidak akan banyak hasilnya. Jika sebaliknya maka pendidik juga dapat berreaksi negatif. Tetapi bila anak mengadakan reaksi, sangat bergantung kepada sikap pendidiknya. Sikap yang negatif, acuh tak acuh, sikap dingin, angkuh, tertutup dan sebagainya membuat anak sukar mengadakan sikap yang terbuka, bergairah, komunikatif dan koperatif.
Dari pemaparan diatas, dikatakan bahwa proses pendidikan terjadi dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik, yang melibatkan kedua pihak dalam suatu proses dinamika social-psikologi secara timbal balik. Dalam kegiatan keterlibatan antara pendidik dan anak didik sebagai proses pendidikan, terdapat suatu sistem saling mengikat, untuk mencapai suatu tujuan, yang sering dirumuskan sebagai pencapaian kedewasaan pada anak didik.
C.  Ilmu Pendidikan Sebagai Teori
Teori pendidikan pada hakikatnya sangat penting karena pendidikan merupakan suatu kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh manusia, memiliki lapangan yang sangat luas.
Pendidikan sebagai suatu kegiatan manusia, dapat kita amati sebagai suatu praktek dalam kehidupannya, seperti halnya dengan kegiatan manusia yang lain misalnya kegiatan dalam ekonomi, kegiatan dalam hokum, beragama dan sebagainya. Disamping itupula kita dapat mengkaji pendidikan secara akademik, baik secara empirik (pengalaman), yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikannya, maupun dengan renungan-renungan, yang mencoba melihat makna pendidikan dalam suatu lingkup yang lebih luas. Hal yang pertama dapat disebut praktek pendidikan, sedangkan yang kedua disebut teori pendidikan.
Antara teori dan praktek pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena memiliki hubungan komplementer (saling melengkapi), saling mengisi satu sama lainnya. Seperti misalnya pelaksanaan pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah, pendidikan di masyarakat, sehingga dapat dijadikan sumber dalam menyusun teori pendidikan. Begitu sebaliknya suatu teori pendidikan sangat bermanfaat sebagai suatu pedoman dalam melaksanakan praktek pendidikan.
Dalam prakteknya, memang ada orang yang tidak mengetahui atau mepelajari suatu teori pendidikan, namun ia berhasil membimbing anak-anaknya. Sebaliknya juga dapat terjadi, seorang ahli teori pendidikan belum dapat dijamin bahwa ia akan menjadi pendidik yang baik, belum dapat dijamin ia akan berhasil mendidik anaknya sendiri. Namun dari kasus diatas, jangan dijadikan alasan bahwa tidak perlu atau tidak ada manfaatnya apabila kita mempelajari teori pendidikan. Dalam hal ini J.H Gunning (Belanda) pernah mengemukakan bahwa “teori tanpa praktek merupakan perbuatan yang amat istimewa (genius), sebaliknya praktek tanpa teori bagi orang gila dan penjahat. Namun menurut Gunning bagi kebanyakan pendidik perlu paduan mesra dari keduanya (teori dan praktek).
Teori pendidikan (dalam hal ini pedagogik), perlu dipelajari secara akademik (secara ilmiah di Perguruan Tinggi), khususnya di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mempersiapkan lulusannya untuk menjadi pendidik baik di sekolah maupun di luar sekolah. Sebab kalau tidak dibekali  teori pendidikan, jangan sampai terjerumus seperti yang dikemukakan oleh Gunning.
Ilmu pendidikan harus dipelajari, karena yang akan dihadapi adalah manusia, menyangkut nasib kehidupan dan hidup manusia, akan menyangkut harkat derajat manusia serta hak asasinya. Perbuatan mendidik bukan perbuatan yang sembrono, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang akan dituju.
Ilmu pendidikan harus dipelajari, karena yang akan dihadapi adalah manusia, menyangkut nasib kehidupan dan hidup manusia, akan menyangkut harkat derajat manusia serta hak asasinya. Perbuatan mendidik bukan perbuatan yang sembrono, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang akan dituju.
Ilmu pendidikan sebagai teori perlu dipelajari, karena akan memberikan beberapa manfaat :
a.    Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan dicapai.
b.    Untuk menghindari atau sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktek, karena dengan memahami teori pendidikan, seseorang akan mengetahui mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, walaupun teori tersebut bukan suatu resep yang jitu.
c.    Dapat dijadikan sebagai tolak ukur, sampai  dimana seseorang telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan.
Ilmu pendidikan sebagai teori perlu kita pelajari karena praktek mendidik tanpa disadari oleh teori tentang pendidikan, akan membawa kita pada kemungkinan berbuat kesalahan. Ilmu pendidikan termasuk salah satu cabang ilmu pendidikan yang sifatnya praktis karena ilmu pendidikan mempelajari dasar-dasar, prinsip-prinsip serta tujuan tentang kegiatan mendidik.
Melaksanakan pendidikan merupakan tugas moril yang tidak ringan. Ini berarti bahwa membuat kesalahan dalam mendidik anak, walaupun tidak disengaja, dan walaupun kecil, tidak dapat kita anggap enteng. Itikad baik pendidik dalam menunaikan tugasnya selalu berusaha untuk mengurangi kesalahan-kesalahan atau membatasi kesalahan-kesalahan seminimal mungkin.
Sebagai contoh kesalahan teknis pendidikan yang pertama dapat terjadi pada waktu mengajar guru hanya memperhatikan bahan pelajaran saja dan lebih banyak melihat kepada aksi para muridnya.
Pada umumnya kesalahan-kesalahan teknis dalam mendidik dengan akibat-akibat yang merugikan, tidak sukar dibetulkan atau dikoreksi. Bentuk kesalahan mendidik yang kedua, ialah kesalahan yang bersumber pada kepribadian pendidik sendiri. Kesalahan ini tidak mudah dibetulkan, karena mengoreksi struktur kepribadian seseorang tidaklah mudah dan untuk memperbaiki kepribadian dan prilakunya memerlukan kesediaan dan kerelaan yang bersangkutan serta memakan waktu yang lama.
Kesalahan mendidik yang ketiga ialah kesalahan konseptual, yaitu dalam menjalankan proses pendidikan, pendidik kurang menyadari bahwa kesalahannya dapat mempunyai akibat yang mendalam pada anak didik. Sebagai contohnya pada umumnya orang tua kurang menyadari, bahwa lima tahun yang pertama dalam kehidupan anak, merupakan dasar bagi perkembangan kejiwaan dan nasib kehidupan selanjutnya, banyak orang tua mengira bahwa proses mendidik itu harus dilakukan dengan banyak memberi nasihat dan sebagainya.
Dalam mempelajari teori pendidikan yaitu teori tentang membimbing dan memperbaiki anak didik adalah cara yang paling praktis.
D.       Pendidikan Dalam Ruang Lingkup Mikro dan Makro
Pendidikan dalam ruang lingkup mikro artinya mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala kecil, dan pendidikan dalam ruang lingkup makro, mengkaji pendidikan yang dilaksanakan dalam skala besar. Seperti telah dikemukan di muka bahwa lapangan pendidikan merupakan wilayah yang sangat luas menyakut pengalaman dan pemikiran manusia dalam pendidikan. Pernyataan tersebut melihat pendidikan merupakan kegiatan manusia yang sangat luas, jadi ini dilihat dari lingkup makro. Pendidikan yang dilakukan secara nasional dengan segala perangkat aturannya seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan mencakup pendidikan sekolah dan luar sekolah, berlangsung seumur hidup, hal tersebut melakukan tinjauan pendidikan secara makro (besar).
Disamping kita mengkaji pendidikan dalam skala luas, kita bias mempelajari pendidikan dalam skala kecil, misalnya pendidikan dalam keluarga saja, pendidikan di sekolah saja, hal tersebut merupakan suatu kajian pendidikan dalam skala mikro (kecil).
Pengelompokkan kajian pendidikan secara mikro dan makro tersebut dapat dilihat dari dua segi, yaitu : 1) Manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat  dan 2) Tanggung jawab pendidikan.
1.         Manusia Sebagai Individu dan Sebagai Anggota Masyarakat 
Manusia sebagai individu pada hakikatnya hidup bersama-sama di masyarakat, hidup bersama dengan orang banyak diluar dirinya. Antara individu dan masyarakat bagi seorang manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lain, artinya individu tak mungkin berkembang dengan sebaik-baiknya, bahkan individu tak mungkin hidup, tanpa dibantu oleh dan hidup bersama dengan orang lain. Havigurst mengatakan bahwa manusia tidak akan menjadi manusia kalau ia tidak hidup bersama dengan dan dalam masyarakat.
Pendidikan individual termsuk ke dalam ruang lingkup mikro. Hal ini terutama terjadi dalam lingkungan keluarga, sejak anak berada dalam kandungan sampai dengan ia belajar di sekolah. Waktu masih dalam kandungan calon ibu sangat memperhatikan jasmani dan rohaninya hingga sampai hidup mulai dewasa.
Dalam periode pra-sekolah sang anak mendapatkan bimbingan individu dalam lingkungan keluarga, oleh ayah dan ibu serta kakak-kakaknya
Pendidikan kelompok yakni pendidikan yang dilaksanakan dalam kelompok misalnya pendidikan di sekolah, pendidikan pramuka, dan sebagainya. Dalam bentuk makro, seperti telah dikemukan di atas dapt dijumpai di lingkungan sekolah pada contohnya.
Alasan mengapa sampai menyelenggarakan pendidikan sekolah atau yang disebut pendidikan formal, baik pemerintah maupun swasta ini disebabkan karena :
1.    Orang tua yang kurang mampu memberikan pendidikan lanjutan setelah pendidikan di keluarga.
2.    Pendidikan sekolah relative lebih mahal dibandingkan dengan pendidikan keluarga, karena dalam pelaksanaannya menggunakan tenaga ahli beserta alat-alat pendidikannya.
3.    Sudah waktunya anak-anak yang tergolong dalam kelompok umur sekolah yang diberikan pendidikan dalam kelompok, karena anak tersebut sudah mulai belajar hidup bermasyarakat.
4.    Belajar dalam kelompok berbagai ilmu dan menyelesaikan tugas lebih jauh efisien dari pada belajar individual.
Berhubung dengan pentingnya peranan pendidikan sekolah untuk pembangunan, maka pemerintah mengembangkan dan mengatur seluruh pendidikan sekolah dan system pendidikan nasional, yang bertalian dengan pembangunan.
Pendidikan sekolah sebagai suatu system merupakan suatu investasi jangka panjang untuk mengembangkan sumber daya manusia serta menyiapkan barisan bekerja yang dibutuhkan untuk menempati berbagai jabatan dan fungsi dalam masyarakat yang akan dating. Hal itu sangat erat hubungannya dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja bangsa Indonesia sehingga Indonesia akan dapat menaikan pendapatan pertahun kapita.

Selasa, 26 Maret 2013

Pedagogik - Konsep, Karakteristik dan Jenis Alat Pendidikan



A.      Konsep dan Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses pendidikan, baik berbentuk material maupun non-material. Menurut Ahmadi (1991:140) menyatakan bahwa alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan non-material adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Seperti pembiasaan, menyuruh, larangan, mengaanjurkan, mengajak, memuji, menegur, menghukum dan berbagai bentuk perbuatan atau tindakan lainnya.
Sedangkan alat pendidikan material adalah berbagai perlengkapan yang digunakan untuk keperluan pelaksanaan proses pendidikan, biasanya berbentuk benda seperti sarana dan prasarana.
Secara konseptual, optimalisasi peran alat pendidikan akan berkaitan dengan kecakapan pendidikan dalam memilih dan menggunakannya, yang amat tergantung pada apa yang ingin dicapai dan dilakukannya dalam proses mendidik.
1.    Alat Pendidikan Non-Material
Alat pendidikan non material berbentuk perbuatan atau tindakan yang digunakan pendidik kepentingan proses pendidikan. Memilih perbuatan atau tindakan yang tepat tergantung kecakapan pendidik. Artinya, seorang pendidik perlu memahami kondisi dan masalah yang dihadapi terdidik dikelas. Menurut Lois V. Jhonson dan A. Banny paling tidak terdapat tujuh masalah yang perlu dipahami pendidik di kelas, yaitu:
a.       Kelas kurang kohesif, karena alasan jenis kelamin, suku, tingkah laku, sosial ekonomi, dan sebagainya.
b.      Kelas mereaksi negatif terhadap salah seorang anggotanya, misalnya mengejek teman sekelasnya yang menyanyi dengan suara sumbang.
c.       Penyimpangan dan norma-norma tingkah laku yang telah disepakati sebelumnya, misalnya sengaja berbicara keras-keras diruang perpustakaan.
d.      Membesarkan hati anggota kelas yang justru melanggar norma kelompok, misalnya pemberian semangat kepada badut kelas.
e.       Kelompok cenderung mudah dialihkan dan tugas yang tengah digarap.
f.       Semangat kerja rendah, misalnya semacam aksi protes kepada guru karena menganggap tugas yang diberikan kurang adil.
g.      Kelas kurang menyesuaikan diri dengan keadaan baru, seperti perubahan jadual, atau guru kelas terpaksa diganti sementara oleh guru yang lain.
            Dari berbagai masalah tersebut maka diperlukan penanganan yang berbeda. Berikut ini akan mengemukakan bagaimana seorang pendidik menganalisis dan memilih alat pendidikan berbentuk perbuatan atau tindakan untuk menyelesaikan permasalahan di kelas.
            Masalah pertama, untuk mengatasi kelas yang kurang kohesif solusinya yaitu dimana terdidik diarahkan untuk dapat menerima adanya perbedaan-perbedaan kebiasaan karena jenis kelamin, suku, tingkah laku, sosio-ekonomi, jadwal baru, guru baru dan sebagainya.
            Masalah kedua, yakni kelas mereaksi negatif terhadap salah seorang anggotanya dan masalah ketiga, Penyimpangan dan norma-norma tingkah laku yang telah disepakati sebelumnya, misalnya sengaja berbicara keras-keras diruang perpustakaan. Penyelesaiannya dapat dilakukan dengan alat pendidikan berupa perbuatan atau tindakan larangan, dimana kelas yang mereaksi negative terhadap anggotannya dan terjadinya penyimpangan diminimalisir bahkan dicegah melalui tindakan larangan atau teguran dan perbuatan atau tindakan hukuman.
            Masalah keempat yakni membesarkan hati anggota kelas yang justru melanggar norma kelompok, misalnya pemberian semangat kepada badut kelas. Dapat dilakukan dengan perbuatan atau tindakan melarang dan menjelaskan tentang bagaimana menempatkan perbuatan memuji yang benar, karena pujian bukan digunakan untuk perilaku yang negatif.
            Masalah kelima, yakni kelompok cenderung mudah dialihkan dan tugas yang tengah digarap. Alat pendidikan dapat dilakukan adalah melalui perbuatan atau tindakan mengajak dan member contoh dengan tujuan kelompok terdidik dapat lebih focus dan konsentrasi pada pelajaran yang sedang dipelajari.
            Masalah keenam yakni semangat kerja rendah, misalnya semacam aksi protes kepada guru karena menganggap tugas yang diberikan kurang adil. Alat pendidikan yang dapat digunakan adalah perbuatan atau tindakan menganjurkan dan member contoh agar semangat kerja terdidik berubah lebih baik.
            Dan masalah ketujuh, yakni kelas kurang menyesuaikan diri dengan keadaan baru, seperti perubahan jadual, atau guru kelas terpaksa diganti sementara oleh guru yang lain.
            Pada prakteknya, kecakapan seorang guru akan menentukan dalam memilih alat pendidikan perbuatan atau tindakan. Boleh jadi sintetis dari beberapa bentuk alat pendidikan digunakan untuk menyelesaikan satu masalah atau bahkan sebaliknya satu bentuk alat pendidikan digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah. Hal ini, tergantung pada konteks permasalahan pendidikan yang dihadapi terdidik.
2.         Alat Pendidikan Material
Alat pendidikan material atau benda terdiri dari sarana dan prasarana. Prasarana adalah semua alat bantu pelajaran yang sifatnya tidak langsung sedangkan sarana adalah alat bantu pelajaran yang langsung dapat dipakai pada waktu interaksi belajar mengajar sedang berlangsung. Sarana pendidikan terdiri dari: alat berat hardware dan alat ringan software. Alat berat adalah yang bersifat keras dan berat seperti mesin-mesin, kayu dan sebagainya. Sedangkan alat ringan pemisah buku, alat pelajaran yang berupa bahan pelajaran atau tugas seperti kertas untuk bekerja dan lembaran penilaian dalam sistem modul.
Prasarana sebagai alat pendidikan berkaitan dengan lingkungan fisik tempat belajar meskipun tidak berpengaruh langsung tetapi mempunyai pengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung meningkatkan intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran. Lingkungan fisik yang dimaksud meliputi:
a.       Ruangan / Kelas
Ruang atau kelas tempat belajar harus memungkinkan semua siswa bergerak leluasa, tidak berdesak-desakan dan saling mengganggu antara siswa yang satu dengan yang lainnya pada saat melakukan aktivitas belajar.
b.      Pengaturan tempat duduk
Dalam mengatur tempat duduk yang penting adalah memungkinkan terjadinya tatap muka, dengan demikian guru dapat mengontrol tingkah laku siswa.
c.       Ventilasi dan pengaturan cahaya
Suhu, ventilasi dan penerangan adalah aset penting untuk terciptanya suasana belajar yang nyaman. Selain itu adapun lingkungan fisik alat pendidikan material menurut Indrakusumah (1973:138) yaitu:
1)      Penerangan
Di waktu siang cahaya matahari harus masuk ke dalam ruang-ruang kelas dengan leluasa sehingga ruangan kelas cukup terang untuk keperluan baca tulis, dan pada waktu malam hari harus dipergunakan lampu-lampu yang cukup terang dan banyak.
2)      Panjang Kelas
Panjang kelas hendaknya jangan lebih dari 8-9 meter. Sehingga murid yang duduk paling belakangpun masih bisa membaca tulisan di papan tulis, dan dapat mendengarkan suara guru dengan baik.

Disamping hal tersebut, prasarana sebagai alat pendidikan juga meliputi bangunan yang harus memenuhi hubungan dengan keamanan bagi semua umur. Dari segi keindahan, masalah bangunan untuk lembaga pendidikan ini masih harus memenuhi unsure-unsur keindahan.
Sehingga pada kondisi diatas pada dasarnya berpengaruh pada kesenangan belajar. Sehingga masih perlu untuk diperhatikan.
            Sarana sebagai alat pendidikan berkaitan dengan perabot dan perlengkapan pendidikan sebagai penunjang dan pendukung proses belajar mengajar. Oleh karena itu, perabot dan perlengkapan ini berpengaruh langsung terhadap proses pendidikan sehingga keamanan, kesehatan dan kegunaannya perlu diperhatikan.

B.       Karekteristik Alat Pendidikan
Dalam kegiatan pendidikan, untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangan secara optimal. Artinya dalam penerapan dan penggunaan alat pendidikan perlu disesuaikan dengan memperhatikan berbagai kondisi yang berhubungan dengan usia dan psikis terdidik. Untuk itu, karakteristik alat pendidikan menjadi begian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
Karakteristik alat pendidikan dapat diartikan sebagai persyaratan atau berbagai kondisi ideal alat pendidikan, baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
1.         Karakteristik Alat Pendidikan Material
Muharam A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan atau material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a.       Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b.      Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c.       Biaya alat pendidikan relative murah.
d.      Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e.       Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipindah-pindahkan.
Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a.    Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
b.    Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1)        Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2)        Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
c.    Mempunyai pola dasar yang sederhana.
d.   Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
e.    Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
f.     Kontruksi perabot hendaknya kuat dan tahan lama, mudah dikerjakan secara masal, tidak terganggu keamanan terdidik, bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
Pembuatan alat pendidikan akan dapat diandalkan keberhasilannya, apabila dimulai dengan suatu perencanaan yang mantap. Artinya didalam menyusun perencanaan, telah dipikirkan secara matang tentang manusia, materi serta pembiayaan yang akan menunjang keberhasilan pendidikan, sehingga benar-benar akan memenuhi syarat filosofis, didaktis, pedagogis, psikologis, ekologis, ekonomis dan seterusnya.

2.         Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
              Muharam A. (2009:133-135) manyatakan bahwa ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a.    Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b.    Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c.    Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d.   Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e.    Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f.     Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g.    Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h.    Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja. Misalnya dalam menerapkan hukuman pelanggaran yang dilakukan terdidik.



C.      Jenis dan Kegunaan Alat Pendidikan
Alat pendidikan dapat diartikan segala sesuatu yang digunakan untuk kegiatan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Alat pendidikan terdiri dari dua jenis yakni yang bersifat non material dan bersifat material.
1.    Jenis Alat Pendidikan Non Material
Alat pendidikan non material adalah bentuk perbuatan atau tindakan untuk melakukan proses transformasi terdiri dari :
a.    Pembiasaan
Ahmad (1991:144) berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan.
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi. Jadi pembiasaan itu diperlukan untuk melaksanakan tugas secara benar dan rutin terhadap peserta didik. Misalnya agar peserta didik dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya pembiasaan diperlukan untuk mendidik mereka sejak dini agar mereka terbiasa dan tidak merasa berat untuk melaksanakannya ketika meraka sudah dewasa.
b.    Suruhan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa suruhan merupakan jenis alat pendidikan yang tergolong banyak dilakukan karena memang dalam kehidupan manusia itu ada hal yang harus dihindarkan dan sebaliknya ada hal yang harus dikerjakan.
c.    Larangan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa larangan adalah bentuk alat pendidikan untuk pembiasaan dalam hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
d.   Menganjurkan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa menganjurkan adalah mempunyai sikap tidak mengikat dan terasa tidak memaksa pada pendidik.

e.    Mengajak
Muharam A. (2009:138) mengungkapakan bahwa dalam perannya, yang paling banyak dilakukan pendidik ialah mengajak. Ajakan adalah suruhan halus, dengan jalan menunjukkan terlebih dahulu segi baiknya daripada sesuatu kegiatan yang ingin di lakukan. Misalnya ingin agar anak-anak suka akan kegiatan membersihkan rumah tempat tinggal. Mula-mula menunjukkan enaknya rumah yang bersih dan sehat, betapa senangnya tinggal pada rumah demikian.
f.     Memberi Contoh
Muharam A. (2009:138) mengungkapakan bahwa memberi contoh adalah alat pendidikan yang tertua, disamping suruhan dan larangan. Pengertian memberi contoh dibagi menjadi dua macam:
1)        Memberi contoh dalam arti sengaja berbuat untuk secara sadar ditiru oleh terdidik.
2)        Berlaku sesuai dengan norma dan nilai yang akan ditanamkan pada terdidik sehingga tanpa sengaja menjadi contoh (teladan) bagi terdidik.
g.    Memuji
Muharam A. (2009:139) mengungkapakan bahwa cara memuji memberikan efek yang baik pada terdidik. Memuji pekerjaan yang baik menunjukkan selera dan pengertian yang baik, serta menunjukkan penghargaan pada suatu prestasi. Sebaliknya kalau melihat suatu prestasi yang baik lalu didiamkan saja maka hal itu berarti tidak menghargai sesuatu.
h.    Menghukum Muharam A. (2009:140) mengungkapkan bahwa menghukum suatu cara mendidik yang paling banyak harus dihindarkan dan sedapat mungkin diberikan dengan jalan edukatip. Tujuan menghukum seharusnya menyadarkan orang akan kesalahannya serta menanamkan keinginan memperbaiki diri. Cara menghukum harus memperhatikan hal-hal berikut.
1)      Hukuman itu hendaknya mendidik, berangkat dari kesiaan pendidik membantu terdidik untuk berkembang, dengan katalain bukan balas dendam.
2)      Bentuk hukuman hendaknya sedapat mungkin ada hubungannya dengan bentuk kesalahn. Misalya tidak melakukan kewajiban seharusnya ditebus dengan melakukan kewajiban yang lain.
3)      Jangan menyakiti harga diri terdidik.
4)      Jangan memberi hukuman badan.
i.      Pengawasan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pengawasan penting sekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakn, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.

2.         Jenis Alat Pendidikan Material
Menurut Muharam A. (2009:142-144) merinci bahwa alat pendidikan material meliputi:
a.    Lahan / Tanah
Lahan untuk membangun suatu sekolah sebenarnya tergantung oleh jenis sekolah yang akan diselenggarakan serta jumlah ruang belajar yang diperlukan maupun tujuan yang ditentukan secara institusional.
Pada umumnya lahan yang diperlukan adalah 50% untuk bangunan sekolah dan 50% untuk halaman sekolah, walaupun secara ideal adalah dikaitkan dengan ruang kebebasan gerak daripada murid sebagai populasinya. Yang ideal adalah luas tanah 3x luas bangunannya.
b.    Bangunan / Gedung
Bentuk bangunan sekolah yang disebut “style sekolah” tampak dari bagian luar, depan ataupun keseluruhannya. Ukuran ruang belajar mengajar ditentukan oleh ruang gerak anak didik yang menempatinya, sehingga perlu ada pembatasan dari rasio antara jumlah anak didik sebagai penghuni kelas dengan luasnya ruangan. Jumlah yang ideal suatu ruang kelas adalah antara 36-40 anak
c.    Perabot dan Perlengkapan
Perabot dan perlengkapan sebagai alat pendidikan meliputi benda dan alat yang bergerak maupun tidak bergerak yang dipergunakan untuk menunjang kelancaran proses pendidikan di sekolah. Perabot dan perlengkapan yang digunakan di sekolah tidak seperti yang digunakan di tempat lain, tetapi dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tetentu sesuai dengan kebutuhan anak didik.
Ukuran perabot dan perlengkapan sebagai alat pendidikan umumnya sudah mempunyai standar tertentu yang juga tidak terlepas dari perhitungan yang didasarkan pada ruang kebebasan gerak anak yang memakainya seperti: meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya.
Pengaturan perabot harus memperhatikan:
1)        Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut.
2)        Kelonggaran jarak dan dinding kiri kanan.
3)        Jarak satu perabot dengan perabot lainnya
4)        Jarak deret perabot (meja,kursi) terdepan dengan papan tulis.
5)        Jarak deret perabot (meja,kursi) paling belakang dengan tembok batas.
6)        Arah menghadapnya perabot.
7)        Kesesuaian ruangan dan keseimbangan
Alat pendidikan hendaknya dapat memberikan dan menjamin perasaan aman, bebas, senang serta bisa membantu anak untuk menghargai, menghormati, membatasi maupun memberikan panutan baginya untuk bersosialisasi diri secara wajar dan benar.

D.      Penggunaan Alat Pendidikan
Muharam A. (2009:144-146) mengungkapkan bahwa penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
Di dalam memilih alat-alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingathal-hal berikut.
1.    Tujuan apakah yang akan dicapai dengan alat itu.
2.    Siapakah yang akaan menggunakan alat itu.
3.    Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunakan.
4.    Terhadap siapakah alat itu digunakan

Selain itu perhatikan pula , apakah di dalam penggunaan alat pendidikan itu akan menimbulkan pengaruh dalam lapangan lain yang tidak menjadi tujuan utama dari penggunaan alat itu dan apakah alat yang digunakan itu sudah dapat untuk mencapai tujuan itu atau belum, atau mungkin masih perlu dibantu dengan yang lain.
Selain itu perlu pula diperhatikan bagaimana reaksi anak-anak terhadap penggunaan alat pendidikan itujangan sampai reaksi anak didik hanya sekedar reaksi rangsangan belaka, tetapi dengan penggunaan alat itu diharapkan anak didik akan mengalami perubahan yang sesuai ddengan tujuan yang diharapkan atau perubahan yang tidak hanya bersifat mekanistis, tetapi benar-benar merupakan pencerminan dan pribadi anak didik.
Dalam masalah terhadap siapakah alat itu digunakan, perlu diingan bagaimanakah kondisi anak yang menerimanya, apakah anak didik itu berkelainan, dan bagaimanakah kelainannya, berapakah umur anak didik itu, bagaimana watak atau kebiasaannya dan situasi disaat itu, dan lain-lainnya.
Tujuan pendidikan adalah membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, kedewasaan ini dapat dicapai dalam pergaulan antara terdidik dengan pendidik, dan pergaulan ini merupakan alat pendidikan yang utama. Jadi dapat ditegaskan, bahwa alat yang utama untuk mencapai tujuan pendidikan adalah pergaulan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seorang yang harus tunduk., sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai hak untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh sebagaimana yang diperoleh dalam situasi pendidikan formal. Untuk itu, pemakaian alaat pendidikan harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut.
1.    Tujuan pendidikan
2.    Jenis alat pendidikan
3.    Pendidikan yang memakai alat pendidikan.
4.    Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah sesuatu yang baik, namun apa bentuk/jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam, sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Apabila bidang studi dan tingkatan tujuan pendidikan berbeda, tentunya alat pendidikanpun bisa berbeda.
Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan pun juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Pendidik tidak boleh memaksakan diri menggunakan alat yang bukan ahlinya yang tidak cocok.
Anak didik sebagai pihak yang dikenai perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:
1.    Jenis kelamin
2.    Usia
3.    Bakat
4.    Perkembangan
5.    Alam sekitar.
Contohnya, penggunaan alat pendidikan non material dalam bentuk paksaan, tentunya tidaklah sama tingkatan paksaan tersebut terhadap anak perempuan dan laki-laki, terhadap kanak-kanak dan orang tua, terhadap anak-anak berbakat dan anak-anak malas, terhadap anak jenius dan anak idiot, terhadap anak yang hidup di daerah yang hidup di pegunungan dan anak yang hidup di pantai.
Dalam penggunaan alat pendidikan materialpun perlu diperhatikan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, bakat dan perkembangan anak didik serta dimana anak didik itu hidup. Contohnya, pelajaran yang menggunakan komputer, bagi anak SD berbeda dengan anak SMP, bagi anak di desa berbeda dengan anak di kota, bagi anak yang kurang mampu status ekonomi orang tuanya berbeda dengan anak yang mampu atau berkecukupan orang tuanya.